• Beranda
  • Advertorial
  • Ruwajurai
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Redaksi
  • Beranda
  • Advertorial
  • Ruwajurai
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
Home » Kota Metro Uncategorized

Virall,Vidio Akun Tik Tok Cepu Magang Memaparkan Dugaan Oknum Dprd Metro Bermain Proyek

Redaksi Ngalimpuro Posted On 29 April 2026
0
353 Views


0
Shares
  • Share On Facebook
  • Tweet It

METRO – Sebuah video berdurasi 1 menit 42 detik yang diunggah akun TikTok @cepu magang menghebohkan jagat maya Kota Metro. Video tersebut memaparkan dugaan praktek rangkap jabatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro yang disebut juga bermain sebagai kontraktor proyek daerah.

Dalam narasi video tersebut, terpampang tulisan pedas yang menggambarkan kehidupan ganda para wakil rakyat: “Enak ya jadi anggota dewan, bisa merangkap jadi kontraktor, siang rapat anggaran, malam rapat proyek sendiri.”

Tak hanya narasi, video itu juga melampirkan sejumlah nilai proyek yang diduga dikuasai oleh para oknum. Nilainya bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp500 juta per paket.

Berdasarkan informasi yang terekam dalam video, sejumlah proyek tersebut diduga hampir menyasar semua anggota DPRD Kota Metro. Namun, jenis proyek banyak didominasi oleh anggota dewan berinisial AM.

Dugaan ini semakin kuat karena proyek yang didominasi AM tersebut berlokasi di daerah pemilihan masing-masing, yang notabene merupakan wilayah yang sangat dekat dengan pengaruh politik mereka.

Jika terbukti bahwa anggota DPRD tersebut menggunakan pengaruh atau posisinya untuk memenangkan tender proyek yang dianggarkan sendiri, maka hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap etika penyelenggara negara. Hal ini bahkan bisa berpotensi melanggar hukum pidana korupsi, karena mengandung unsur benturan kepentingan (conflict of interest).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Srimulyani tidak mengetahui persoalan adanya sejumlah paket proyek yang diduga dijalan para anggota DPRD.

“Mohon maaf kalau terkait ini saya tidak bisa banyak memberikan jawaban di luar peraturan yang berlaku, karena kondisi TA 2025 memang saya tidak mengikuti. Saya tahu yg tercantum dalam, RUP, ⁠Ruas, ⁠Pagu, Kontrak, dan nama penyedia/perusahan. Terhadap personel kepemilikan pekerjaan di PBJ tidak tau sama sekali.”ungkapannya.

Berbeda dengan mantan Kadis PUTR Kota Metro Ardah belum memberikan balasan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat sejak pukul 17.59 Wib, terkait adanya dugaan permainan proyek sejumlah anggota DPRD.

Post Views: 353
0
Shares
  • Share On Facebook
  • Tweet It




Trending Now
Walikota Metro Perintahkan Dinas BPBD Evakuasi Pohon yang Tumbang dan Pohon Yang Sudah Rapuh
Redaksi Ngalimpuro 13 September 2026
Anggaran Dana Desa Rejomulyo Tahun 2025 Diduga Hilang Tanpa Pertanggung Jawaban
Redaksi Ngalimpuro 20 September 2026
Read Next

PLT Kadis PUTR Kota Metro Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Leave A Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Advertorial

    • DPRD Kota Metro Gelar RDP Bersama OPD Terkait Optimalkan...
      9 Maret 2026
    • Pemkot Metro Laksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan...
      6 Maret 2026
    • Safari Ramadan, Pemkot Metro Salurkan Bantuan 3 Unit...
      5 Maret 2026

  • Recent Posts

    • Telantarkan Pasien Di Lantai, Pelayanan RSUD A. Yani Metro Disorot Anggaran BLUD 250 M Di Pertanyakan
    • Komunitas Senam Idaman (IDM) Giat Berbagi, Peduli Untuk Kota Metro
    • IWO Lampung Raih Penghargaan Anugrah Unila Be Strong 2026
    • Anggaran Dana Desa Rejomulyo Tahun 2025 Diduga Hilang Tanpa Pertanggung Jawaban
  • Categories

    • Advertorial
      3
    • Berita Foto
      24
    • Kota Metro
      26
    • Lampung Timur
      1
    • Ruwajurai
      0
    • Uncategorized
      80

    • Redaksi

Copyright © Ngalimpuro.com - 2026 | Developed by Alan_Studio
Press enter/return to begin your search