Telantarkan Pasien Di Lantai, Pelayanan RSUD A. Yani Metro Disorot Anggaran BLUD 250 M Di Pertanyakan

Metro — Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Yani Metro kembali menuai kekecewaan warga. Kali ini keluhan datang dari keluarga pasien asal Metro Pusat.
Indra, keluarga pasien, menyayangkan pelayanan RSUD A. Yani Metro yang dinilai tidak memenuhi prosedur dan tidak manusiawi. Pasalnya, saudara Indra harus terlantar di lantai ruang IGD hanya karena alasan tidak ada bed pasien yang tersedia.
Kepada tim media Patroli Indonesia, Indra mengungkapkan kekecewaannya atas buruknya pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Metro tersebut.
“Kami sebagai keluarga sangat sesalkan pelayanan RSUD A. Yani. Saudara saya sakit butuh perawatan, tapi disuruh nunggu dan akhirnya terlantar di lantai karena katanya tidak ada bed. Di mana rasa kemanusiaannya? Ini rumah sakit pemerintah,” tegas Indra, Senin (12/10/2026) di Metro.
Menurut Indra, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Pasien dalam kondisi lemah dan kesakitan harus berbaring di lantai tanpa alas tidur yang layak. Tidak ada upaya cepat dari pihak perawat maupun manajemen rumah sakit untuk mencarikan solusi.
Lebih miris lagi, saat keluarga menanyakan keberadaan kasur, petugas justru menjawab dengan nada ketus.
“Kami menanyakan kemana kasurnya, dijawabnya ‘bapak bisa cari sendiri di ruangan kalau ada, bawa ke ruang IGD’ dengan nada ketus,” ungkap Indra menirukan ucapan petugas.
Di tempat terpisah, publik mempertanyakan kemana larinya Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD A. Yani Metro yang nilainya mencapai Rp 250 Miliar.
Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, pelayanan dasar seperti ketersediaan bed di IGD tidak boleh kosong. Pemerintah Kota Metro dinilai harus lebih peka dan melakukan evaluasi total terhadap manajemen RSUD.
“Seharusnya anggaran BLUD sebesar 250M untuk pelayanan pasien. Kenapa bisa di ruangan IGD sampai tidak ada tempat tidur? Harapan kami RSUD A. Yani lebih baik lagi dalam melayani masyarakat BPJS khususnya agar dilayani dengan baik tanpa membedakan,” pungkas Indra.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur RSUD A. Yani Metro dan Humas belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.(Red/rilis).


