Permohonan Maaf Dan Klarifikasi Atas Pemberitaan Yang Tidak Benar Tentang UPTD SMPN 3 Metro

METRO – Kepala UPTD SMP Negeri 3 Metro, Lusi Anriyani, membantah keras isu mengenai adanya kewajiban pembelian paket seragam sekolah bagi peserta didik baru dengan nilai mencapai Rp3 juta. Ia menegaskan bahwa informasi yang diberitakan media Ngalimpuro. Com tersebut adalah tidak benar.
“Pihak penyelenggara sekolah tidak pernah mengarahkan atau mewajibkan wali murid peserta didik baru untuk membeli paket seragam senilai Rp3 juta melalui sekolah. Itu informasi yang keliru,” tegas Lusi kepada media, Kamis (16/7/2026).
Lusi menjelaskan, SMPN 3 Metro tidak memfasilitasi maupun melakukan aktivitas jual beli seragam seperti yang diisukan. Peran sekolah hanya sebatas memberikan sosialisasi mengenai regulasi seragam yang berlaku.
“Kami hanya menyampaikan ketentuan mengenai model, warna, dan atribut seragam sesuai aturan. Jadi, tidak ada arahan dalam bentuk apa pun terkait jual beli seragam,” imbuhnya.
Kebijakan sekolah ini turut dibenarkan oleh Juni, salah satu wali murid di SMPN 3 Metro. Ia mengaku pihak sekolah memberikan kebebasan penuh kepada orang tua siswa untuk pengadaan seragam anak mereka.
“Kami bebas mencari seragam di toko mana saja, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Pihak sekolah mengembalikan keputusan itu kepada kami untuk memilih kualitas bahan dan harga,” ujar Juni.Ia juga menambahkan bahwa fokus utama dari pihak sekolah adalah keseragaman atribut, bukan tempat pembeliannya.
“Yang penting bentuk, warna, dan atributnya sesuai ketentuan sekolah. Kami mencari sendiri di luar dan tidak ada paksaan untuk membeli lewat sekolah,” pungkasnya.(samsul).


