• Beranda
  • Advertorial
  • Ruwajurai
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
    • Redaksi
  • Beranda
  • Advertorial
  • Ruwajurai
    • Kota Metro
    • Lampung Timur
Home » Uncategorized

Wali Murid MAN 1 Metro Keluhkan Iuran Komite Yang Dinlai Sangat Besar

Redaksi Ngalimpuro Posted On 23 Mei 2026
0
349 Views


0
Shares
  • Share On Facebook
  • Tweet It

METRO – Wali murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Metro mengeluhkan iuran komite di sekolah tersebut. Dimana, untuk kelas X diwajibkan membayar biaya komite sebesar Rp3,5 juta dan kelas XI sebesar Rp3 juta.

Siswa juga harus membayar uang muka sebesar Rp500 ribu. Nantinya, jika sampai tenggat waktu yang ditentukan belum melunasi pembayaran uang komite, siswa tidak diperbolehkan untuk ikut ujian sekolah.

“Anak saya kelas XI mas, jadi kenanya yang Rp3 juta. Itu biaya komite wajib dilunasi kalau enggak anak saya tidak bisa ikut ujian sekolah,” kata salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (13/5).

Senada dikatakan wali murid lainya. Pihaknya juga harus segera melunasi uang komite sebesar Rp3 juta sebelum tanggal 2 Juni nanti.

Sebab, jika sampai tanggal tersebut ia belum melunasi pembayaran komite, anaknya yang duduk di Kelas XI tidak diperbolehkan ikut ujian sekolah.

“Kalau boleh nyicil saya pengen nyicil juga bayarnya mas, karena ya kadang ada kebutuhan lain. Tapi ya ini harus bayar biar anak saya bisa ikut ujian,” katanya.

Besaran biaya komite di MAN 1 Metro ini jelas bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI nomor 3601 tahun 2024 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2026.

Dimana, berdasarkan SK Dirjen PAI Kemenag disebutkan pengelolaan dana komite harus menekankan prinsip sukarela yang artinya tidak ada kewajiban dan paksaan.

Selain itu, juga harus mengedepankan prinsip keadilan dimana besaran biaya komite disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Sementara itu, berdasarkan Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 Komite Sekolah hanya diperbolehkan menggalang bantuan dan sumbangan (bukan pungutan wajib yang ditentukan nominal dan jangka waktunya) guna mendukung peningkatan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari MAN 1 Metro. Kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat juga belum memberikan tanggapan.(sin).

Post Views: 349
0
Shares
  • Share On Facebook
  • Tweet It




Trending Now
Anggaran Dana Desa Rejomulyo Tahun 2025 Diduga Hilang Tanpa Pertanggung Jawaban
Redaksi Ngalimpuro 20 September 2026
PT. SPM 1 Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Pada Warga Dua Desa
Redaksi Ngalimpuro 19 September 2026
Read Next

Upaya Rj Dalam Kasus Debt Collector Yang Viral Menjadi Perhatian Publik

Leave A Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Advertorial

    • DPRD Kota Metro Gelar RDP Bersama OPD Terkait Optimalkan...
      9 Maret 2026
    • Pemkot Metro Laksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan...
      6 Maret 2026
    • Safari Ramadan, Pemkot Metro Salurkan Bantuan 3 Unit...
      5 Maret 2026

  • Recent Posts

    • Dugaan Praktik Sunat Spek Proyek SDN 5 Metro Timur Kian Parah: Rangka Baja Renggang, Atap Yang Dipasang Sangat Tipis
    • Telantarkan Pasien Di Lantai, Pelayanan RSUD A. Yani Metro Disorot Anggaran BLUD 250 M Di Pertanyakan
    • Komunitas Senam Idaman (IDM) Giat Berbagi, Peduli Untuk Kota Metro
    • IWO Lampung Raih Penghargaan Anugrah Unila Be Strong 2026
  • Categories

    • Advertorial
      3
    • Berita Foto
      24
    • Kota Metro
      26
    • Lampung Timur
      1
    • Ruwajurai
      0
    • Uncategorized
      81

    • Redaksi

Copyright © Ngalimpuro.com - 2026 | Developed by Alan_Studio
Press enter/return to begin your search